LPSK Fasilitasi Hak Anak Korban Penusukan
Jumat, 24 Februari 2012 – 18:42 WIB
Sebagaimana diberitakan, Syaiful, saat ini mengalami kesulitan biaya, sementara pelaku yang juga masih anak-anak ini masih dalam proses penegakan hukum.''Untuk memberi rasa keadilan bagi korban, seharusnya orang tua pelaku memberikan ganti rugi kepada Syaiful yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit,'' ungkapnya.
Ketua LPSK mengatakan Syaiful berhak memperoleh keadilan dalam proses penegakan hukum yang adil dan fair, serta pengajuan restitusi yang dapat diajukan keluarga korban melalui LPSK.
JAKARTA--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai anak korban kejahatan harus diprioritaskan penanganannya. Hal ini menyikapi kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:02 WIB - Humaniora
22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:57 WIB - Humaniora
Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB