LPSK Tindaklanjuti Rekomendasi TGPF
Rabu, 04 Januari 2012 – 18:37 WIB
Seperti diketahui, TGPF mengeluarkan enam rekomendasi terkait temuan awal hasil investigasi kasus di Mesuji. Rekomendasi itu adalah, mendorong percepatan proses hukum atas pelaku-pelaku utama yang menyebabkan korban jiwa akibat konflik di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan, memberikan bantuan hukum kepada para tersangka agar prosesnya berjalan adil, serta mengupayakan perlindungan saksi, pelapor, atau korban yang terkait dengan kejadian itu.
Selanjutnya, memberikan bantuan pengobatan penuh kepada korban-korban yang sedang menjalani perawatan, mengantisipasi kemungkinan adanya penyebaran tenda di wilayah yang sedang ada masalah, khususnya di Register 45, Mesuji, Lampung.
Selain itu, melakukan penegakan hukum kepada para spekulan tanah yang memanfaatkan situasi, khususnya di Register 45, Mesuji, Lampung, dan Terkait dengan penggunaan tenaga pengamanan swasta, perlu dilakukan evaluasi mengenai standar dan kwalitas kerjanya. (kyd/jpnn)