Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lu Ming Fe Belum Kapok, Disikat Lagi Saat Jual Sabu-sabu

Senin, 25 Januari 2021 – 13:49 WIB
Lu Ming Fe Belum Kapok, Disikat Lagi Saat Jual Sabu-sabu - JPNN.COM
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/01/2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

jpnn.com, DENPASAR - Seorang residivis kasus narkotika, Lu Ming Fe (29), sepertinya belum kapok.

Penjara tak membuatnya berhenti mengulangi perbuatan yang sama.

Dia pun harus kembali berurusan dengan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lu Ming Fe kembali disikat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, Kamis (22/1), sekitar pukul 19.00 WITA.

Lu Ming Fe diciduk saat berada di sebuah hotel Jalan Raya Kuta, Badung, Bali.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 1.517 gram.

Kepada polisi, Lu Ming Fe mengaku tidak memiliki pekerjaan, sehingga memilih menjadi kurir narkotika.

"Iya, dia seorang residivis kasus yang sama yaitu narkoba. Sempat ditahan di LP Kerobokan pada tahun 2016 dan tahun 2018," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/1).

Lu Ming Fe, seorang residivis narkoba kembali diciduk polisi karena hendak menjual sabu-sabu. Kurir ini beralasan upah dari jualan narkoba itu untuk kebutuhan sehari-hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close