Luar Biasa! Segini Rencana Investasi Jepang di Indonesia
Kamis, 07 Januari 2016 – 08:30 WIB
’’Ini terus kami dorong dan sosialisasikan sehingga investor-investor potensial, termasuk dari Jepang, dapat memanfaatkan layanan izin investasi cepat tersebut,’’ paparnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah investasi. Di bidang layanan perizinan investasi, setelah melakukan layanan perizinan online dan peluncuran PTSP pusat, diluncurkan layanan izin investasi 3 jam dengan delapan produk perizinan plus surat keterangan booking lahan. Pemerintah juga sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang diharapkan mampu mendorong investasi. (ken/c15/tia)