Lulus Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Tak Semua Happy, Dibayangi Bayar Ganti Rugi, Waduh
Di wilayah Jwa Timur, terdapat 24 instansi pemda yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah, salah satunya Pemprov Jatim.
Di wilayah Sumatera Utara ada 14 instansi pemda yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah.
Pengumuman Pasca-sanggah Memang Mengejutkan
Sebelum pengumuman pasca-sanggah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani sudah menjelaskan bahwa pengumuman pasca-sanggah PPPK Guru 2022 merupakan pengumuman final.
Artinya, dari pengumuman pasca-sanggah inilah diketahui hasil akhir peserta seleksi PPPK Guru 2022 lulus atau tidak.
Karena itu, guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi, ada kemungkinan hasilnya berubah.
Begitu juga sebaliknya, yang sudah dinyatakan mendapat penempatan, bisa saja gugur karena ada sanggahan di tahap masa sanggah.
Memang hasil kelulusan pasca-sanggah mengejutkan, karena jumlah peserta yang lulus lebih banyak dari jumlah yang sebelumnya dinyatakan mendapatkan penempatan.
Lulus Tidak Lantas Bergembira
Sayangnya kelulusan ini tidak semuanya disambut sukacita para guru honorer. Sebab, ada yang menolak penempatan PPPK guru 2022, dengan alasan jauh dari tempat tinggalnya.