Lurah Suralaya Memastikan Tak Ada Larangan untuk Mahasiswa Mengibarkan Bendera Merah Putih
“Mereka (mahasiswa dan aktivis yang mengadakan aksi) itu masyarakat di luar dan jauh dari Suralaya. Jadi enggak usah menjadi pahlawan dan mengampanyekan soal lingkungan kalau ujungnya hanya dimanfaatkan kelompok tertentu. Kami meyakini pembangunan PLTU 9-10, justru akan menciptakan lapangan kerja terutama masyarakat Suralaya,“ tambah Eman.
Sementara itu, Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian memastikan, tidak ada penolakan atau pengusiran dari aparat kepada Gabungan Mahasiswa Pencinta Alam se-Banten yang hendak mengibarkan bendera raksasa berukuran 16×10 meter di Bukit Teletubbies, Kelurahan Suralaya.
“Tidak ada aparat yang mengusir, tidak ada aparat di situ baik kepolisian dari Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak yang mengusir,” kata dia.
Rifki justru menyayangkan kegiatan para mahasiswa yang tidak sesuai dengan perizinan yang disampaikan.
Dia menyebutkan, dalam perizinan yang disampaikan ke pihak kepolisian, mahasiswa hanya akan melakukan pengibaran bendera dengan tujuan membangkitkan nasionalisme.
Namun, fakta di lapangan, para mahasiswa ingin melakukan agenda lain di luar yang tertera pada surat perizinannya.
“Jadi yang menolak itu bukan polisi. Karena warga di sekitar situ juga sedang memperingati 17 Agustus-an, jadi warga sedang melaksanakan lomba. Mahasiswa juga tahu yang menolak itu bukan polisi. Kami sebagai petugas kepolisian akhirnya menyampaikan warga tidak berkenan (dengan aksi demo),” pungkas Rifki. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: