Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lurah Suralaya Memastikan Tak Ada Larangan untuk Mahasiswa Mengibarkan Bendera Merah Putih

Kamis, 20 Agustus 2020 – 06:29 WIB
Lurah Suralaya Memastikan Tak Ada Larangan untuk Mahasiswa Mengibarkan Bendera Merah Putih - JPNN.COM
Bendera Merah Putih dan gambar Garuda Pancasila. lustrasi/foto: Sutan Siregar/dok JPG

jpnn.com, JAKARTA - Eman Sulaiman, Lurah Suralaya, Cilegon, Banten membantah kabar soal pelarangan hingga pengusiran saat pengibaran bendera merah putih di puncak Bukit Kembang Kuning.

Menurut dia, kabar yang sempat tersebar di media sosial itu hoaks belaka. Eman mengatakan, masyarakat Suralaya tidak keberatan dengan adanya kegiatan pengibaran bendera merah putih pada momen perayaan Hari Kemerdekaan yang sakral.

Namun, warga Suralaya curiga dengan agenda lain yang dibawa para mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Se-Banten, di luar sekadar upacara atau mengibarkan bendera.

Menurut dia, selain tidak memberitahukan agenda rinci pengibaran bendera, mahasiswa juga tak menjalankan protokol kesehatan di saat pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman.

“Tidak ada pihak keamanan setempat yang melarang kegiatan itu, seperti yang beberapa hari ini beredar luas di media sosial,” ujar Eman.

Dia menjelaskan, masyarakat Suralaya sangat terbuka. Namun, hingga dini hari, 17 Agustus 2020, sejumlah mahasiswa yang bermalam di tenda di bukit yang beken disebut dengan Bukit Teletubbies tersebut, tidak juga memberikan susunan acara kepada pimpinan warga setempat, juga aparat.

“Hal ini meningkatkan kecurigaan warga sekitar, karena tersiar kabar bahwa mahasiswa, selain upacara bendera akan menggelar aksi teaterikal, demo soal lingkungan,” kata Eman.

Dia menerangkan, aksi yang dilakukan para mahasiswa juga terkesan memprovokasi masyarakat yang tidak pernah menolak pembangunan PLTU Jawa Unit 9-10, karena termasuk proyek strategis pemerintah.

Beredar kabar soal pelarangan hingga pengusiran saat pengibaran bendera merah putih oleh mahasiswa di puncak Bukit Kembang Kuning Suralaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News