MA Berhentikan Sementara Imas
Minggu, 03 Juli 2011 – 13:09 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengambil sikap terkait tertangkapnya Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari oleh KPK. Institusi yang dipimpin Harifin A. Tumpa itu bakal memberhentikan sementara Imas sebagai hakim Ad Hoc PHI. Setidaknya, hingga ada status hukum tetap atas dugaan penyuapan yang menjeratnya. "Imas akan kami berhentikan sementara," ujar Harifin saat ditemui usai melepas jenazah Hakim Agung Moegiharjo di Gedung MA, Sabtu (2/6). Bahkan, dalam waktu dekat surat keputusan pemberhentian sementara Imas akan diturunkan.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah Hakim PHI Bandung Imas Dianasari. Penyidik KPK menangkap Imas di Restoran La Ponyo, Cinunun, Bandung saat menerima kantong kresek berisi uang Rp 200 juta dari pegawai PT Onamba Indonesia (OI) bernama Odi Juanda.
Dalam penangkapan itu Imas disangkakan melanggar pasal 12 huruf c dan atau pasal 6 ayat 2 dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 UU No 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, sebagai hakim Imas diduga telah menerima suap untuk mempengaruhi putusan suatu perkara.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengambil sikap terkait tertangkapnya Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
Senin, 25 November 2024 – 08:53 WIB - Humaniora
Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
Senin, 25 November 2024 – 08:24 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
Senin, 25 November 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB