MA Dinilai Tidak Berhak Sidangkan Perkara Uji Materi KEPPH
Senin, 19 September 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) telah memberikan jawaban tertulis dalam perkara uji materi poin 8 dan 10 Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH) yang diajukan oleh mantan Hakim Agung, Henry P Panggabean. Jawaban tertulis KY disampaikan kepada Panitera Muda Tata Usaha Negara MA, oleh Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayus, dan tenaga ahli KY, Ali Nurdin, dan Sjaiful Rahman, Senin (19/9). Ditemui selepas menyerahkan berkas, Jaja Ahmad Jayus dalam jawabannya menyatakan pihak MA tidak berwenang untuk menyidangkan perkara ini. "Itu (KEPPH, red) merupakan suatu peraturan kebijakan, atau policy rule bukan merupakan suatu peraturan perundang-undangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Jaja kepada wartawan di gedung MA.
Menurutnya, KEPPH merupakan suatu keputusan bersama yang memuat etik dan moral sehubungan dengan perilaku hakim, beda halnya dengan Undang-undang yang mengatur kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. "KEPPH bersifat khusus karena hanya ditujukan kepada profesi tertentu yaitu para hakim, di luar itu tidak mengikat," ujarnya.
Selain itu, KY berpendapat MA akan terlibat konflik kepentingan bila menangani perkara ini, pasalnya KEPPH juga mengikat terhadap para Hakim Agung, yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) telah memberikan jawaban tertulis dalam perkara uji materi poin 8 dan 10 Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:01 WIB - Tokoh
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
Selasa, 07 Mei 2024 – 15:03 WIB - Sosial
Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
Selasa, 07 Mei 2024 – 14:24 WIB - Lingkungan
Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
Selasa, 07 Mei 2024 – 14:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:30 WIB - Humaniora
P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:51 WIB - Hukum
Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:40 WIB - Politik
LSI Denny JA: Sendi Fardiansyah Berpotensi Jadi Bintang Baru Pilwakot Bogor 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:45 WIB - Daerah
Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:45 WIB