MA Kabulkan Kasasi JPU KPK Atas Vonis Bebas Suparman
- 8 April 2016 KPK Menetapkan Suparman serta Johar Firdaus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap APBD 2014 dan APBDP 2015 Provinsi Riau.
- 7 Juni 2016 KPK melakukan penahanan terhadap Suparman. 5 jam setelah itu KPK juga menahan Johar Firdaus.
- 4 Oktober 2016 Suparman serta Johar Firdaus dipindahkan dari Rutan Guntur di Jakarta ke Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru.
- 25 Oktober 2016 sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
- 26 Januari 2017 sidang tuntutan terhadap Suparman dan Johar Firdaus. JPU KPK menuntut Suparman 4 tahun 6 bulan. Johar Firdaus dituntut 6 tahun penjara.
- 8 February 2017 Suparman dan Johar Firdaus membacakan pledoi.
- 23 February 2017 sidang vonis. Suparman dibebaskan. Johar Firdaus dijatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan. Tak puas atas putusan tersebut, JPU KPK ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
- 8 November 2017, putusan kasasi mengabulkan permohonan JPU atas vonis bebas Suparman, tapi tolak perbaikan JPU atas vonis Johar Firdaus.