MA: Kewenangan KY Tak Berlaku pada Teknis Yudisial
Jumat, 14 Oktober 2011 – 15:43 WIB
JAKARTA - Dalam revisi Undang-Undang Komisi Yudisial (KY) yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu, KY sebagai lembaga pengawas hakim dapat meminta bantuan aparat berwenang untuk melakukan penyadapan terhadap hakim yang diduga melanggar kode etik. Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menilai, kewenangan KY dapat melakukan penyadapan tidak terlalu dipermasalahkan asal hal itu tidak bekaitan dengan teknis persidangan.
"Sekedar minta bantuan untuk menyadap tidak masalah, siapapun bisa minta sepanjang ada petunjuk yang bersifat pro yustisia," kata Hatta di gedung MA, Jakarta, Jumat (14/10).
Terkait bila dalam waktu 60 hari MA tidak mengindahkan Rekomendasi sanksi KY dapat berlaku otomatis, menurut Hatta, hal itu bisa dimaklumi. Tapi dia mengingatkan, sanksi itu dapat diterapkan bila hal itu berkaitan dengan kode etik dan prilaku hakim. Namun apabila sanksi itu berkaitan dengan teknis Yudisial itu tidak bisa berlaku karena sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.
JAKARTA - Dalam revisi Undang-Undang Komisi Yudisial (KY) yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu, KY sebagai lembaga pengawas hakim dapat meminta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
Selasa, 08 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Sosial
HUT ke-16, Mandiri Inhealth Wujudkan Kepedulian Kesehatan kepada Panti Asuhan di 16 Kota
Selasa, 08 Oktober 2024 – 03:51 WIB - Hukum
Kejagung Garap Eks Kepala BPJT Kementerian PUPR di Kasus Korupsi Tol MBZ
Selasa, 08 Oktober 2024 – 03:00 WIB - Hukum
Satgas Damai Cartenz Ciduk 2 Anggota KKB yang Bunuh TNI di Puncak Jaya
Selasa, 08 Oktober 2024 – 02:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
Selasa, 08 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Gadget
iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah
Selasa, 08 Oktober 2024 – 00:07 WIB - Kriminal
3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
Selasa, 08 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 8 Oktober 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 – 05:00 WIB - Kesehatan
11 Makanan yang Cocok Dikonsumsi Penderita Tekanan Darah Rendah
Selasa, 08 Oktober 2024 – 02:00 WIB