MA Langsung Copot Panitera PN Jaksel Penerima Suap
Selasa, 22 Agustus 2017 – 21:01 WIB
Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Tarmizi dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel, Senin (21/8). Dia diduga menerima suap sebesar Rp 425 juta dari Akhmad Zaini selaku kuasa hukum PT ADI.(put/JPC)