MA Mutasi Ketua PN Jogjakarta
Diduga Terlibat Kasus Dugaan Suap Bank CenturySabtu, 23 Oktober 2010 – 07:35 WIB
Kasus yang membelit Komari itu muncul setelah Forum Nasabah Korban Bank Century mengadu ke MA, Komisi Yudisial (KY), dan Komisi III DPR. Mereka menuduh Komari menerima suap dari Bank Century supaya menetapkan bahwa putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak bisa dieksekusi. Padahal, BPSK telah memerintahkan bank itu membayar ganti rugi Rp 5,4 miliar kepada konsumen.
Forum Nasabah juga telah menyerahkan rekaman percakapan antara Komari dan seseorang yang diduga petugas MA. Dalam percakapan itu, Komari mengaku menerima suap setelah didesak berkali-kali.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jogjakarta Komari. Bahkan, MA sudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:16 WIB - Humaniora
Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:55 WIB - Humaniora
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:09 WIB - Sosial
Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
Selasa, 21 Mei 2024 – 03:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Seleb
Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:12 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Selasa 21 Mei 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:52 WIB - Liga Italia
Palermo vs Venezia: Jay Idzes Cs Buka Kans Promosi ke Serie A
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:33 WIB