MA Mutasi Ketua PN Jogjakarta
Diduga Terlibat Kasus Dugaan Suap Bank CenturySabtu, 23 Oktober 2010 – 07:35 WIB
Kasus yang membelit Komari itu muncul setelah Forum Nasabah Korban Bank Century mengadu ke MA, Komisi Yudisial (KY), dan Komisi III DPR. Mereka menuduh Komari menerima suap dari Bank Century supaya menetapkan bahwa putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak bisa dieksekusi. Padahal, BPSK telah memerintahkan bank itu membayar ganti rugi Rp 5,4 miliar kepada konsumen.
Forum Nasabah juga telah menyerahkan rekaman percakapan antara Komari dan seseorang yang diduga petugas MA. Dalam percakapan itu, Komari mengaku menerima suap setelah didesak berkali-kali.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jogjakarta Komari. Bahkan, MA sudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasto Endus Upaya Menjadikan Pilgub Jakarta 2024 Jadi 2 Putaran
Rabu, 27 November 2024 – 20:05 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB