MA Segera Periksa Lima Hakim Tipikor
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 05:35 WIB
Kata Harifin, laporan tersebut akan ditangani langsung oleh Badan Pengawasan MA. "Semua akan dilihat bagaimana proses membuat putusan itu. Akan diperiksa oleh Bawas (Badan Pengawas, Red.)," katanya.
Sebelumnya diwartakan, Panda mengadukan lima hakim Tipikor ke Komisi Yudisial (KY), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan MA. Panda merasa dirugikan atas putusan hakim yang menyebut dirinya menerima cek senilai Rp 500 juta. Cek itu diduga terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan menindaklanjuti laporan Panda Nababan, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
Rabu, 27 November 2024 – 22:27 WIB