Maaf, Ojol di Bogor Belum Boleh Angkut Penumpang, Begini Alasannya
jpnn.com, BOGOR - Pemkot Bogor belum memberikan izin bagi ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo usai menemui perwakilan pengemudi ojek daring di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bogor di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (22/6).
Perwakilan ojol tersebut sekaligus menyampaikan aspirasinya agar Pemkot Bogor segera memberikan lampu hijau, agar ojek online di Kota Bogor bisa membawa penumpang kembali.
“Tunggu dululah sabar, level (zona virus corona) kita biar naik dulu, karena level kita tiga di Provinsi itu kuning, artinya belum boleh. Di nasional oranye, saya sudah dapat gambarannya,” ujar Eko dilansir Radar Bogor.
Eko mengatakan, kedatangan driver ojol untuk menyampaikan keinginan agar bisa memberikan layanan, karena pemerintah sendiri sudah membuka layanan penumpang merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 yang baru diterbitkan.
“Tapi kan aturan pusat itu per zona, Kota Bogor belum bisa. Tapi saya berterima kasih di Bogor tidak muncul gejolak seperti daerah lain,” ucapnya.
Saat ini layanan Gojek dan Grab hanya bisa melayani jasa pengiriman barang hingga pembelian makanan.
Pemkot Bogor saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk layanan penumpang bagi pengemudi ojek daring, sekaligus meminta surat berupa proposal menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).