Maaf, Semua Bangunan Liar akan Dibongkar Paksa
Penertiban itu rencanannya akan mereta semua bangunan liar di sepanjang jalan tersebut. Namun karena lokasi jalan tersebut cukup panjang, penertiban baru fokus pada lokasi yang digusur tersebut.
"Semua (pemilik bangunan liar ataupun kios liar di row 20 meter) sudah kami berikan surat peringatan. Yang digusur inipun sudah SP tiga. Total ada 24 bangunan yang kami robohkan hari ini," ujar Imam.
Penertiban tersebut diakui Imam sudah sesui prosedur yang ada namun demikian warga pemilik bangunan tetap tak terima sebab menurut mereka, dalam SP yang diberikan penertiban hanya dilakukan dalam radius tiga meter dari ujung aspal.
"Dalam SP itu hanya tiga meter dari pinggir aspal yang dibongkar, makanya kaget tadi saat tim terpadu datang kok rumah yang dibelakang juga kena," ujar Roy, salah seorang warga.
Meskipun tak terima, warga tak mampu berbuat banyak sebab bangunan tempat tinggal dan usaha mereka tetap dibongkar oleh tim terpadu. (eja)