Mabes Polri Gerak Cepat Soal Susno Duadji
Pemeriksaan Bakal Dilakukan Secara BertahapMinggu, 10 Januari 2010 – 10:24 WIB
Video pengakuan Susno di persidangan yang direkam oleh Divisi Humas Mabes Polri juga akan diperiksa. Diantaranya yang menyebut Susno tidak pernah dilapori oleh pengawas penyidik. Mabes mempunyai bukti surat Sprint 479/ A/ V/ 2009 Bareskrim yang jelas-jelas ditandatangani oleh Susno Duadji.
Dalam surat yang salinannya dimiliki Jawa Pos itu, Susno memerintahkan tiga perwira yakni Kombes Dzainal Syarief yang menjabat sebagai pengawas penyidk Bareskrim, lalu Kombes Purwadi Ariyanto yang bertugas sebagai penyidik utama Dit 1/ Keamanan Transnasional Bareskrim dan Kombes Gatot Subiyaktoro yang menjabat pengawas penyidik untuk mengawasi proses penyidikan kasus Nasrudin Zulkarnaen.
Setiap hari tiga perwira itu diperintahkan melapor pada Kabareskrim (saat itu Susno) pukul 16 sore. Perintah itu berlaku hingga berkas dilimpahkan ke kejaksaan. "Keterangan itu menjadi bahan tambahan pemeriksaan. Sebab, yang diperiksa bukan materi utama yang disampaikan di persidangan. Tapi, soal pelanggaran kode etiknya,"katanya.