Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Polri Gulung Sindikat Penimbun BBM Kakap

Senin, 19 Mei 2014 – 18:34 WIB
Mabes Polri Gulung Sindikat Penimbun BBM Kakap - JPNN.COM
BUKTI KEJAHATAN: Puluhan truk yang di dalamnya telah dimodifikasi, kemarin disita petugas Direktorat Tipidter Mabes Polri. (Guslan Gumilang/Jawa Pos)

Yang berbeda pada sindikat Yoyok adalah skalanya. Selain truk yang dikerahkan untuk memborong BBM ke SPBU-SPBU berukuran besar, modifikasi tangki pun tidak tanggung-tanggung. ’’Rata-rata berisi 500 liter. Bahkan, ada satu truk yang dimodifikasi bisa meminum 1 ton (1.000 liter) solar,’’ papar sumber tersebut.

Petugas itu menyatakan masih mengembangkan penyelidikan, bagaimana seorang petugas SPBU tidak curiga dengan pembelian solar berjumlah tidak wajar untuk satu truk. ’’Apakah ada kongkalikong dengan petugas SPBU atau apakah ada SPBU sendiri yang ikut bermain untuk menggangsir solar subsidi, itu masih kami kembangkan,’’ katanya.

Yang jelas, dengan modus klasik dan sederhana tersebut, sindikat Yoyok mampu mengumpulkan 40–50 ton solar per hari. ’’Kami punya catatan akurat, bagaimana satu truk modifikasian dalam sehari bisa enam sampai tujuh kali berkeliling untuk membeli solar,’’ tutur petugas tersebut.

Dalam sebulan, polisi mencatat bahwa sindikat Yoyok bisa mengumpulkan 1.200–1.500 ton solar. ’’Catatan penjualan menunjukkan rata-rata 1.200 ton solar,’’ lanjut penyidik itu. Berdasar perhitungan kasar, negara merugi sekitar Rp 7,5 miliar per bulan. Itu berdasar total penjualan solar bersubsidi ke industri dikalikan selisih harga yang mencapai Rp 5 ribu per liter.

Selisih harga antara solar subsidi dan solar industri memang cukup jauh. Solar subsidi hanya dibanderol Rp 5.500, sedangkan harga dasar solar industri mencapai Rp 11.600. Ditambah dengan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 7,5 persen, dan pajak penghasilan (PPH) 0,3 persen, harganya bisa mencapai Rp 13 ribu per liter.

Kepada penyidik, Yoyok mengaku menjual solar Rp 7.300 per liter. Namun, tentu saja polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuannya. ’’Itu lho, dijual Rp 10 ribu per liter saja sudah rebutan. Agennya bisa menjualnya lagi seharga Rp 11 ribu,’’ jelas penyidik. Apalagi tiap kapal rata-rata membeli solar antara 20–30 ton sekali isi. Selisih Rp 1.000 per liter saja dengan harga pasar, pemilik kapal tentu akan memilih membeli solar Yoyok.

Sumber tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus itu selama dua-tiga hari di Surabaya, kemudian melanjutkan prosesnya di Jakarta. ’’Kami akan langsung menahannya,’’ katanya.

Kasubdit V Tipiter Bareskrim Mabes Polri Kombespol Bahagia Dachi belum bisa dikonfirmasi. Telepon seluler mantan Kapolresta Surabaya Selatan tersebut tidak aktif.

SURABAYA – Sindikat penimbun dan pengoplos solar berskala jumbo dibongkar di Surabaya, Minggu (18/5). Tidak tanggung-tanggung, kasus itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA