Mabes Polri Jawab Kritik Soal Perlakuan Beda pada Aktivis KAMI dan Napoleon
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya menjawab kritikan soal polisi membedakan perlakuan terhadap tersangka petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Itu setelah petinggi KAMI ditampilkan saat jumpa pers dengan tangan terborgol.
Namun, polisi memastikan tak ada perlakuan beda terhadap tahanan yang ditahan Bareskrim. Korps Bhayangkara mengklaim memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tahanan.
"Kami sampaikan, selama ini sama kan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10).
Pernyataan ini disampaikan Awi menanggapi tudingan perlakuan beda terhadap tahanan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan tersangka Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Diketahui, para pegiat KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan enam tersangka lainnya pada Kamis (15/10) dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus. Mereka mengenakan pakaian tahanan warna oranye dan tangan diborgol.
Sementara itu, Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo tidak pernah ditampilkan ke hadapan media dan bahkan tidak pernah diborgol. Bahkan, saat menjadi tersangka, keduanya masih mengenakan pakaian dinas.
Lalu pada saat Brigjen Prasetijo Utomo diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 28 September 2020, dia tidak mengenakan baju tahanan. Padahal saat itu, dua tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra dan Anita Dwi Anggraeni Kolopaking mengenakan pakaian tahanan oranye.
Menurut Awi, pada hari ini tersangka Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon telah menggunakan pakaian tahanan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus suap pengurusan penghapusan red notice.