Mabes Polri Segel Penimbunan Solar
Negara Rugi Rp 500 MiliarJumat, 12 September 2008 – 10:53 WIB
Sekitar pukul 10.00 tim gabungan tiba di lokasi. Selain Syahrul Mama, hadir Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Bambang Suparno, Kanit Tipiter Polda Jatim AKBP Hendra, dan Kapolres Gresik AKBP R. Nurhadi Yuwono.
Sejumlah personel Samapta Polres Gresik langsung mengamankan lokasi penimbunan solar yang diduga ilegal tersebut. Menurut Syahrul, sudah tiga hari, sejak Selasa (8/9), tim menyelidiki tempat menimbun BBM tersebut. ”Setelah kami yakin penyimpanan solar itu tak berizin, kami bertindak dan menyegel tempat itu,” kata Syahrul.
Menurut dia, ada empat tempat yang ditengarai tak berizin. Yaitu, storage tank nomor lambung 13A, 16, 21, dan 24. ”Semula, empat tanki solar ini berisi 4 ribu kiloliter. Tapi, sebelum kami bertindak, isinya sudah dikeluarkan hingga empat kali,’’ terang Syahrul. ’’Kini solar yang tersisa hanya 2.800 kiloliter,’’ tambahnya.