Mabuk Berat, Bule Ngamuk Hingga Terjang Pengendara di Tengah Jalan
Minggu, 11 Agustus 2019 – 22:20 WIB
Bule itu kini telah diamankan di Mapolsek Kuta. Dia dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 KUHP atas aksinya.
"Dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 406 dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan,” tandas dia. (cuy/jpnn)