Mabuk-mabukan Jalan Terus
Meski Ada Perda Larangan MirasRabu, 31 Maret 2010 – 07:44 WIB
Dia lebih prihatin lagi lantaran belakangan ini mabuk-mabukan dan prostitusi sudah dilakukan di tempat-tempat terbuka di beberapa lokasi yang ada di kota Kaimana. Beberapa di antarannya lokasi tersebut tepat berada di tepi jalan umum, yang notabene jelas-jelas diketahui keberadaannya serta berada di sekitar pemukiman warga. “Setiap hari, warga terganggu dengan ulah orang mabuk, dan orang-orang yang berkelahi di tempat itu akibat miras. Namun seolah-olah semua pihak tutup mata dengan kondisi ini,” katanya dengan nada prihatin.
Miras dan prostitusi, lanjutnya, merupakan awal teradinya penyebaran virus HIV/Aids yang semakin meningkat. Penyebaran terbesar penyakit mematikan ini di kota Kaimana lewat hubungan seks yang tidak aman. Dengan praktek prostitusi liar yang tanpa pengawasan tersebut, potensi penularan penyakit akan lebih besar. “Lagi-lagi karena miras. Dari miras lalu orang akan melakukan hal itu,” tegasnya.