Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabuk, Modal Pisau Peras Pelajar

Selasa, 04 Februari 2014 – 09:53 WIB
Mabuk, Modal Pisau Peras Pelajar - JPNN.COM

Penangkapan pun langsung dilakukan. Namun dari tiga pelaku, satu orang berhasil ditangkap, dua lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

"Kami interogasi pelaku, ternyata dia sudah melakukan pemerasan sebanyak 6 kali dan dengan menggunakan pisau lipat,” tegasnya.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.(ygo/din)

SUBANG – AS (19), pemuda asal Dusun Babakan Petey Blok Padasuka Kelurahan Cigadung, Subang, kerap memeras pelajar. Akibat perbuatannya, kini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close