Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa dan Anak di Bawah Umur Melakukan Perbuatan Melanggar Hukum, SFH Lihai

Kamis, 09 September 2021 – 19:13 WIB
Mahasiswa dan Anak di Bawah Umur Melakukan Perbuatan Melanggar Hukum, SFH Lihai - JPNN.COM
Seorang pengguna sertifikat vaksin COVID-19 palsu berinisial MP (tengah) saat digiring anggota Polresta Palangka Raya untuk dihadirkan dalam jumpa pers di mapolresta setempat, Kamis (9/9/2021). Foto: ANTARA/Adi Wibowo

Peran SFH adalah melakukan penggantian data identitas dengan menggunakan barcode milik orang lain yang pernah dibuatnya juga.

MP menyuruh untuk membuatkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) yang dijadwalkan di universitasnya di Palangka Raya.

Namun, gegara hal itu keduanya harus berurusan dengan hukum. Mereka kini juga sudah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Berdasarkan pengakuan SFH selama ini, baru tiga orang yang membuat sertifikat vaksin tersebut. Ketiga orang tersebut akan kami lakukan penyelidikan," katanya.

Dari tangan kedua tersangka, kepolisian menyita dua ponsel dan satu komputer lengkap dengan peralatannya. (antara/jpnn)

Selain seorang mahasiswa, polisi juga mengamankan anak di bawah umur dalam kasus yang sama.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close