Mahasiswa Rawan Jadi Target ISIS
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Auliya Rifqie Djabar menyatakan pria berinisial EC (23) yang ditangkap Jumat lalu dikenakan wajib lapor kepada kepolisian setiap 1x24 jam.
"EC ini dibebaskan bersyarat dengan diwajibkan lapor kepada kepolisian. Langkah itu setelah kami mendapatkan keterangan terkait asal usul bendera dan buku tersebut," jelas Auliya kepada saat dihubungi Radar Selasa siang (12/8).
Auliya tak memungkiri kemungkinan ISIS telah masuk ke Tasikmalaya. "Dugaan masih banyaknya atribut yang sama beredar di sini kemungkinan masih banyak terjadi," kata Auliya.
Dalam kesempatan berbeda, Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum meminta kepolsian harus lebih memperketat pengawasan soal dugaan penyebaran ISIS di Tasikmalaya.
"Mengetahui adanya mahasiswa yang ditangkap karena mengibarkan bendera ISIS. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian supaya lebih aktif dan ketat mengawasi pergerakan faham ISIS ini di kalangan dunia pendidikan," terang Uu.
Menurut Uu, selain rawan masuk di kalangan mahasiswa dan anak muda, faham ISIS akan lebih rawan masuk ke kalangan lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren. Dengan demikian ia mengimbau kepada seluruh warga dan pengurus pesantren selalu berhati-hati terkait faham ISIS.
"Saya minta terus kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap masuknya pergerakan faham ini di wilayah mereka," kata Uu. (gna/mam)