Mahfud MD: Produktifitas MK Naik 100 Persen
Senin, 03 Januari 2011 – 15:01 WIB
Adapun permohonan tidak diregistrasi sebanyak 54 permohonan, yang terdiri 23 permohonan pengujian undang-undang (42,59%), 2 permohonan sengketa kewenangan lembaga negara (3,70%), dan 29 permohonan perselisihan hasil pemilu kepala daerah (53,70%).
Sementara dari keseluruhan total perkara yang diregistrasi oleh MK sejak 2003 hingga 2010 sejumlah 716 perkara. Total registrasi perkara ini terdiri dari 328 perkara PUU (45,81%), 12 perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (1,68%), 116 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden atau Wakil Presiden (16,20%), serta 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilukada (36,31%). (kyd/jpnn)