Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Melakukan Pencucian Uang, Asetnya di Mana-Mana

Selasa, 18 Juli 2023 – 13:13 WIB
Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Melakukan Pencucian Uang, Asetnya di Mana-Mana - JPNN.COM
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (tengah). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

Di luar itu, Panji Gumilang diketahui memiliki enam nama lainnya.

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) dan dari Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kasus penistaan agama ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Saat ini sudah 20 lebih saksi diperiksa. (antara/jpnn)


Bareskrim Polri tengah mendalami transaksi keuangan Panji Gumilang seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News