Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia

Selasa, 19 Juli 2022 – 23:20 WIB
Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme tidak boleh ada di Indonesia. Dok Humas BNPT.

Sementara radikalisme, kata Mahfud MD bertujuan untuk merubah negara dari akar-akarnya.

“Radikalisme itu membongkar sesuatu dari akar-akarnya. Maka sudah jelas radikalisme bertujuan mengganti Pancasila,” kata dia.

Mahfud MD menambahkan radikalisme adalah sesuatu yang berbahaya. Radikalisme akan memunculkan tiga hal, yaitu sikap intoleran, menggulirkan wacana tandingan untuk mengubah dasar negara, dan terorisme.

“Ketiga hal ini sudah ada di Indonesia dan itu sangat berbahaya,” kata mantan Ketua MK ini.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyatakan berdirinya badan yang dipimpinnya saat ini merupakan mandat yang diberikan UU No 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

“Tugas BNPT adalah merumuskan, mengkoordinasi, dan melaksanakan kebijakan strategi dan program nasional penanggulangan terorisme,” kata Boy Rafli.

Tugas tersebut terbagi dalam tiga bidang, pertama kesiapsiagan nasional, kontraradikalisasi, deradikadilasia serta kerja sama internasional.

Kedua, mengkoordinasikan antarpenegak hukum dalam penanggulangan terorisme.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme sama sekali tidak boleh ada di Indonesia karena bertentangan dengan kesepakatan pendiri bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News