Mahfud Minta KPK-Polri Duduk Semeja
Tak Bisa Dibawa ke Sidang MKSenin, 06 Agustus 2012 – 08:36 WIB
Terkait dengan rencana Menko Polhukam memfasilitasi pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri, Pram tidak mempersoalkannya. Tapi, dia mengingatkan bahwa pertemuan itu hanya silaturahmi.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Bambang Soesetyo mengatakan, presiden tidak perlu ragu mengintervensi kasus KPK-Polri tersebut. Sebab, intervensi itu merupakan bagian dari tugasnya sebagai kepala negara. "Kalau presiden berketetapan institusi apa yang berwenang menangani kasus itu, ketetapan presiden itu bukanlah sebuah intervensi atas proses hukum," ujar Bambang. (eko/sh/bay/pri/c2/agm)