Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud Upayakan Wartawan Mongabay Asal AS Dideportasi

Jumat, 24 Januari 2020 – 22:58 WIB
Mahfud Upayakan Wartawan Mongabay Asal AS Dideportasi - JPNN.COM
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengupayakan agar jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat Philip Jacobson yang ditahan karena dugaan penyalahgunaan visa, segera dideportasi.

"Dia datang ke Indonesia dengan visa kunjungan, kemudian ternyata melakukan kegiatan kewartawanan menulis berita di situ, dan sudah ada bukti-buktinya itu," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (24/1).

Mahfud mengaku penahanan wartawan Mongabay itu menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuannya dengan Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr, Jumat siang.

Fakta hukum tersebut disampaikan kepada Dubes Donovan, sebab apa yang dilakukan wartawan asing itu melanggar aturan keimigrasian.

"Itu fakta hukum Indonesia, begitu saya bilang. Dia kunjungan bukan untuk bekerja kok bekerja jadi wartawan. Kok hadir di dalam forum-forum apa namanya LSM, DPRD dan macam-macam. Itu kan di luar tujuan dia," katanya lagi.

Mahfud menyampaikan jika perbuatan wartawan asing itu hanya melanggar aturan administrasi terkait visa kunjungan akan diusahakan segera dideportasi.

"Nah, kalau cuma itu yang dilakukan, saya akan menghubungi Polri sama Kemenkumham, Imigrasi agar dideportasi saja secepatnya," ujarnya.

Namun jika ada bukti lain yang bersangkutan melakukan kejahatan, misalnya melakukan kegiatan mata-mata atau spionase atau narkoba maka ia akan diancam pidana.

Menurut ahfud, izin visa wartawan Mongabay itu sebagai kunjungan namun di lapangan Philip Jacobson terbukti melakukan kerja jurnalistik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News