Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahkamah Pidana Internasional Terancam Dirudal Rusia, Uni Eropa Tidak Tinggal Diam

Jumat, 24 Maret 2023 – 20:26 WIB
Mahkamah Pidana Internasional Terancam Dirudal Rusia, Uni Eropa Tidak Tinggal Diam - JPNN.COM
Salah satu senjata nuklir milik Rusia. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Uni Eropa (EU) mengutuk ancaman Moskow terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan kejahatan perang untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Uni Eropa mengutuk ancaman ilegal oleh perwakilan tinggi Rusia untuk menggunakan kekerasan terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan negara tuan rumah, Belanda," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Josep Borrell dalam sebuah pernyataan, Kamis (23/3).

EU juga menyesalkan tindakan yang diumumkan oleh Rusia terhadap jaksa penuntut dan hakim ICC yang terlibat dalam penerbitan surat perintah penangkapan terhadap perwakilan Rusia, ujar Borrell.

"Setiap tindakan pembalasan terhadap mereka yang terlibat dalam pekerjaan ICC tidak dapat diterima," kata dia, menegaskan kembali dukungan penuh EU untuk ICC.

Borrell menggarisbawahi bahwa ICC harus mampu bekerja secara independen dan imparsial dalam memimpin perjuangan melawan impunitas.

EU pun, ujar dia, tetap berkomitmen untuk membela pengadilan tersebut dari gangguan eksternal yang bertujuan menghalangi jalannya keadilan dan merusak sistem peradilan pidana internasional.

Pada Rabu (22/3), ICC menyuarakan keprihatinan atas ancaman yang disampaikan Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev tentang peluncuran rudal hipersonik Moskow ke pengadilan yang berlokasi di Den Haag, Belanda, itu.

ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Putin berdasarkan tudingan bahwa Presiden Rusia itu melakukan pelanggaran dalam deportasi terhadap ribuan anak Ukraina--sehingga dianggap sebagai kejahatan perang. (ant/dil/jpnn)

Uni Eropa (EU) mengutuk ancaman Moskow terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News