Main Pelintir dan Bohong
Oleh Djoko Susilo, Dubes RI di SwissJumat, 11 Maret 2011 – 07:07 WIB
Yang pertama saya lakukan setelah mendapatkan kontak dengan FIFA ialah memetakan masalah. Setelah saya urai benang kusut yang ada, ternyata memang yang menjadi masalah adalah statuta PSSI. Orang di PSSI ngotot bahwa sudah tidak ada masalah pada statuta tersebut karena sudah disahkan oleh FIFA.
Namun, pihak penentang menganggap pengesahan itu penuh rekayasa. Setelah saya mempelajari secara saksama, ada kecenderungan pengurus PSSI berlindung ke FIFA jika menguntungkannya dan mengabaikan FIFA bila tidak sesuai dengan maunya.
Pangkal kisruh pertama memang pasal 35 ayat 4 yang dalam bahasa Inggris berbunyi, "The members of the executive committees must not found guilty of criminal offence"." Terjemahan wajarnya, "Anggota komite eksekutif tidak pernah terbukti melakukan tindak pidana."