Majikan TKI Dilarang Perpanjang Kontrak Kerja
Jumat, 15 Juni 2012 – 17:20 WIB
JAKARTA - Pemerintah melarang keras kepada seluruh majikan TKI untuk memperpanjang kontrak kerja. Ini dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di wilayah konflik di Suriah. Jika kontrak kerja TKI sudah habis, maka TKI harus segera dipulangkan atau atau menyerahkan TKI/PLRT ke KBRI Damaskus. "Kami telah meminta meminta majikan yang memperkerjakan TKI/PLRT untuk melakukan pemulangan setelah TKI/PLRT habis kontrak, atau menyerahkan TKI/PLRT ke KBRI Damaskus jika majikan telah merasa tidak dapat lagi menjamin keamanan diri TKI/PLRT," terang Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (15/6).
Ditegaskan, pemerintah tidak mengizinkan majikan untuk melakukan perpanjangan kontrak serta meminta majikan untuk dapat segera melakukan pemulangan TKI/PLRT yang diperkerjakannya. Dari catatan KBRI Damaskus, terang Reyna, sejak bulan Januari 2012, tercacat lakukan perpanjangan 457 paspor TKI/PLRT yang akan digunakan untuk keperluan pemulangan TKI/PLRT.
Selain itu, pemerintah juga meminta seluruh perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan perusahaan jasa asuransi TKI agar membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan TKI asal Suriah.
JAKARTA - Pemerintah melarang keras kepada seluruh majikan TKI untuk memperpanjang kontrak kerja. Ini dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Mayor Teddy Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Kabinet
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:57 WIB - Humaniora
Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Istana
Pengamat Sebut Prabowo Masih Setia dengan Doktrin Militer, Para Menteri Harus Siap
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:48 WIB - Hukum
Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Penugasan dari Prabowo untuk Prof Stella Christie Terjawab
Senin, 21 Oktober 2024 – 10:25 WIB - Nasional
Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
Senin, 21 Oktober 2024 – 11:26 WIB - Istana
Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:24 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi dan Siang Diguyur Gerimis di Sejumlah Kawasan
Senin, 21 Oktober 2024 – 10:05 WIB - Humaniora
Daftar Lengkap 56 Wamen yang Akan Dilantik Prabowo Hari Ini
Senin, 21 Oktober 2024 – 10:38 WIB