Makan Siang
Oleh: Dahlan Iskan"Sudah lega?" tanya saya.
"Masih menunggu kebaikan hati Gibran untuk tidak maju," jawabnya.
"Lho kan MK sudah memutuskan menolak gugatan PSI...berarti Gibran tidak mungkin maju...".
Butet menjawab dengan cara mengirim link berita sebuah media. Saya baca berita itu: pusing.
Isinya tidak jelas. Penulisannya mbulet. Saya tangkap sekilas ada putusan lain dari MK di hari yang sama.
Lalu saya hubungi tiga profesor: Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Jimly Assiddiqie, dan Prof Denny Indrayana. Lalu saya hubungi juga pengacara terkenal Surabaya, Moh Sholeh.
Saya ingin memahami apa yang terjadi di MK kemarin. Menurut Sholeh, MK kemarin itu membacakan enam putusan. Termasuk putusan atas gugatan PSI.
Enam putusan itu dibacakan dua tahap. Lima putusan atas lima gugatan dibacakan sebelum istirahat siang hari.