MAKI Desak Polri Pulangkan Eks Bos TPPI dari Singapura
Selasa, 09 Januari 2018 – 13:52 WIB
Hanya saha, Hesham dan Rafat tak pernah menghadiri persidangan. Sebab, dua buron Polri itu tak bisa dibawa ke Indonesia.
Karena itu Boyamin mengingatkan Polri untuk berupaya serous memulangkan Honggo. Dengan demikian tak ada kesan Polri memanjakan Honggo yang sejak awal penyidikan kasus kondensat pada 2015 sudah berada di Singapura.(boy/jpnn)