Makin Agresif Gembok Mobil yang Parkir Sembarangan
Rabu, 12 Desember 2018 – 20:40 WIB
Pengawasan itu difokuskan kepada jalan-jalan yang sudah dilengkapi rambu. Baik larangan untuk berhenti maupun parkir. Dengan begitu, dasar penegakan petugas semakin mudah dengan memperlihatkan kepada pelanggar jika mereka membantah. Hal itu efektif untuk menurunkan angka pelanggaran parkir di Surabaya.
Kali pertama perda dan perwali itu diterapkan, angka pelanggar cukup banyak. Dalam sehari, petugas menindak hingga 30 kendaraan. Namun, setelah hampir dua bulan peraturan itu ditegakkan, angka pelanggar menurun. (din/c4/any)