Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parkir Sembarangan Bakal Kena Gembok dan Tilang

Jumat, 21 September 2018 – 23:19 WIB
Parkir Sembarangan Bakal Kena Gembok dan Tilang - JPNN.COM
Ilustrasi menggembok kendaraan yang parkir sembarangan. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Petugas berwenang di Surabaya makin tegas dalam menindak parkir liar. Terbaru kemarin (20/9), gabungan personil dari Polsek Mulyorejo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggembok mobil-mobil yang parkir sembarangan di beberapa jalan protokol. 

Petugas gabungan menyisir jalan-jalan protokol di Surabaya Timur. Mulai Jalan Dharmahusada Permai hingga Jalan Ir Soekarno. Di lokasi-lokasi tersebut sering terjadi pelanggaran parkir. Pengemudi seenaknya saja berhenti dan meninggalkan kendaraan. 

Pelanggaran tidak hanya dilakukan sopir kendaraan pribadi. Pengemudi transportasi online juga tak ketinggalan melanggar. Lokasi fasilitas umum, seperti rumah sakit dan mal, menjadi tempat favorit menunggu penumpang. Di sana mereka kerap mangkal. 

Rambu larangan parkir sebenarnya sudah terpasang di titik-titik itu. Namun, tetap saja sopir melanggar. Petugas pun bertindak tegas. Salah satunya menggembok mobil. "Semua kendaraan kami tindak tanpa kecuali," ujar Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo.

Selain penggembokan, penindakan dilakukan dengan penderekan. Hal itu jauh lebih berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close