Parkir Sembarangan Bakal Kena Gembok dan Tilang
Jumat, 21 September 2018 – 23:19 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Petugas berwenang di Surabaya makin tegas dalam menindak parkir liar. Terbaru kemarin (20/9), gabungan personil dari Polsek Mulyorejo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggembok mobil-mobil yang parkir sembarangan di beberapa jalan protokol.
Pelanggaran tidak hanya dilakukan sopir kendaraan pribadi. Pengemudi transportasi online juga tak ketinggalan melanggar. Lokasi fasilitas umum, seperti rumah sakit dan mal, menjadi tempat favorit menunggu penumpang. Di sana mereka kerap mangkal.
Rambu larangan parkir sebenarnya sudah terpasang di titik-titik itu. Namun, tetap saja sopir melanggar. Petugas pun bertindak tegas. Salah satunya menggembok mobil. "Semua kendaraan kami tindak tanpa kecuali," ujar Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo.