Makin Sedikit Koruptor Nikmati Remisi
Jumat, 09 Agustus 2013 – 06:43 WIB
Khusus untuk para koruptor, meski penerimanya hanya 182 orang, Amir tidak bisa memastikan semuanya mau menjadi justice collabolator (JC). Seperti diketahui, salah satu syarat agar koruptor mendapat remisi adalah menjadi JC dan membayar denda serta uang pengganti.
’’Masalahnya, bagaimana kalau kejahatan yang dilakukan tunggal ? Ketentuan harus jadi justice collabolator sudah berjalan,’’ pastinya. Disamping itu, dia tidak bisa merinci siapa saja para koruptor yang menjadi JC. Alasannya, dia punya kewajiban untuk merahasiakan siapa saja yang bersedia kerja sama dengan penegak hukum mengunkap kasus lain. (dim/kim)