Malam-Malam Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Benda Ini
Konon ember itu dipakai tersangka Danu untuk membersihkan darah di TKP seusai pembunuhan.
“Kami semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai. Itu satu buah ember warna biru yang kami dapatkan di TKP,” tuturnya.
“Itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai,” sambungnya.
Dengan demikian, jika ditambah dengan ember tersebut, total sudah ada 216 barang bukti yang diamankan polisi terkait dengan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu(23).
Sementara itu, barang bukti golok yang dipakai oleh pelaku untuk membunuh korban masih dalam pencarian.
“Kami masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan interogasi terhadap tersangka,” ujar perwira menengah Polri itu.
Selain mencari barang bukti golok, polisi juga bakal kembali melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Hal itu dilakukan agar konstruksi perkara pembunuhan tersebut bisa semakin jelas. “Jadi, ini prosesnya panjang,” ucapnya.