Malangnya Nasib Guru Tidak Tetap, tak Ada Anggaran Gaji dari APBD
Minggu, 03 Mei 2015 – 00:07 WIB
Selain tidak menganggarkan gaji GTT di ABPD, pemerintah daerah juga tidak menjanjikan pengangkatan bagi GTT.
“Ya, nasibnya akan jadi GTT selamanya,” ujarnya.
Sebab, pemerintah melakukan moratorium pengangkatan GTT. Kadispendik Jatim Saiful Rachman menuturkan bahwa tidak ada proses pengangkatan GTT menjadi PNS.
“Kalau ada yang mau jadi PNS, tetap kami wadahi lewat K-2. Guru mengikut K-2 dan akan mengikuti seleksi CPNS,” paparnya. (han/hen/awa/jpnn)