Malaysia Diminta Menindak Pengguna Jasa TKI Ilegal
Selasa, 20 November 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural atau ilegal. Menurut Muhaimin, ketentuan menindak tegas itu sudah termasuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai TKI. "Kami meminta kesungguhan Malaysia untuk bertindak tegas terhadap warganya yang menggunakan jasa TKI ilegal," kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (20/11).
Muhaimin mengaku sudah menemui perwakilan pemerintah Malaysia untuk membahas masalah TKI, khususnya TKI ilegal di Malaysia.
“Saya bertemu dengan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia. Saya sampaikan supaya pemerintah Malaysia membantu menghentikan masalah TKI dengan memberikan tindakan tegas kepada warga Malaysia yang mempekerjakan TKI ilegal atau tidak melalui prosedur resmi," jelas Muhaimin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Malaysia menindak tegas warganya yang menggunakan jasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bertemu Kaesang, Lalu Iqbal Bicarakan Potensi Masa Depan NTB
Rabu, 03 Juli 2024 – 21:07 WIB - Hukum
Mbak CAT Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara, Begini Kalimatnya
Rabu, 03 Juli 2024 – 21:06 WIB - Humaniora
Terima Panitia Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa 2024, Menko Hadi Singgung Bahaya Judi Online
Rabu, 03 Juli 2024 – 20:00 WIB - Humaniora
Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, P1 Swasta Merana
Rabu, 03 Juli 2024 – 19:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Memerangi Judi Online, AKBP Dhovan Perintahkan Periksa Seluruh Ponsel Personel Polres Dumai
Rabu, 03 Juli 2024 – 15:45 WIB - Humaniora
Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, P1 Swasta Merana
Rabu, 03 Juli 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Timnas U-16 Indonesia Rebut Posisi ke-3, Vietnam Terkapar
Rabu, 03 Juli 2024 – 17:11 WIB - Kriminal
2 Kakek di Ngawi Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Korban Hamil 4 Bulan
Rabu, 03 Juli 2024 – 16:08 WIB - Hukum
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP Gegara Terbukti Berbuat Asusila
Rabu, 03 Juli 2024 – 17:05 WIB