Malaysia Perpanjang Rekalibrasi, Bagaimana Respons PMI?
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia menyambut baik perpanjangan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja Asing hingga 31 Desember 2023.
PMI asal Jawa Tengah, Dimas Wibowo, yang sudah 3 tahun bekerja di Malaysia, pada Kamis mengaku senang dengan kebijakan pemerintah Malaysia tersebut.
“Saya senang, soalnya teman-teman di sini, apalagi yang kosongan (pendatang asing tanpa izin/PATI) jadi ada tambahan waktu untuk ngurus dokumen mereka lagi,” ujar dia.
Dia juga berharap agar para PMI yang ada di Malaysia bisa mengambil kesempatan tersebut dengan segera mendaftarkan diri.
Wakil Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nadhlatul Ulama (PCINU) Malaysia Mahfud Budiono mengapresiasi kebijakan pemerintah Malaysia untuk melanjutkan program tersebut.
“Harapan saya sih, sosialisasinya harus lebih giat dari kedua belah pihak (Indonesia dan Malaysia),” ujar dia.
Dia menyarankan agar Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Malaysia lebih memaksimalkan penyampaian informasi tentang Program Rekalibrasi Tenaga Kerja Asing tersebut melalui berbagai platform digital.
“Selain itu, peraturan, persyaratan dan regulasinya seperti apa juga perlu disampaikan melalui media itu, sehingga PMI mendapatkan informasi yang valid dari sumber yang betul,” ujar dia.