Malaysia Tuding Indonesia Langgar 13 Kali
Senin, 08 Juni 2009 – 10:57 WIB
Perintah perang sesuai undang-undang, diberikan oleh presiden. Begitu komando turun, TNI harus langsung berperang. Dalam dua hari setelah perintah itu, DPR harus memberi persetujuan. Namun, jika tak disetujui,perintah itu harus dihentikan.(dyn/rdl/iro)