Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
Senin, 06 Mei 2024 – 17:21 WIB
Dia menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari warga tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menangkap pelaku serta menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, video hasil dari kamera pengintai atau CCTV dan lain sebagainya.
"Tersangka dikenakan Pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)