Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mami Selvi Punya Enam Anak Buah Masih Muda, Tarif Rp 1 Juta

Sabtu, 18 Mei 2019 – 05:15 WIB
Mami Selvi Punya Enam Anak Buah Masih Muda, Tarif Rp 1 Juta - JPNN.COM
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan Nofi Irawati, 34, yang berperan sebagai muncikari. Cara kerja perempuan yang biasa dipanggil Mami Selvi itu tergolong rapi.

Mami Selvi ini tak sembarangan melayani lelaki hidung belang. Hanya yang sudah dia kenal dan tergabung dalam komunitasnya saja yang bisa jadi klien.

Hal itulah yang membuat polisi sempat kesulitan untuk membongkar praktik mesum ini.

“Karena hanya beroperasi kepada orang-orang sekitarnya (anggota komunitas, Red), membuat kami sempat sulit untuk masuk ke dalam komunitas tersebut,” aku Kasatreskrim Polres Kediri AKP Ambuka Yudha Hardi Putra seperti diberitakan Radar Kediri (Jawa Pos Group).

Muncikari yang berdomisili di Dusun Padangan, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, ini memang mengatur dengan rapi praktik prostitusi online yang dikelola. Dia menempatkan klien dalam satu grup WhatsApp. Para anggota grup inilah yang bisa meminta layanan di ranjang.

BACA JUGA: Tak Dibagi Hasil Jarahan, Fito Bantai Partner Kejahatannya

Untuk melayani permintaan ‘pasar’ itu, Mami Selvi memiliki enam orang anak buah. Rata-rata PSK online yang disediakannya berumur antara 22 hingga 25 tahun. Mereka berdomisili menyebar, baik di Kota maupun Kabupaten Kediri.

Lalu, berapa tarif yang dikenakan untuk para hidung belang? Menurut keterangan polisi, Mami Selvi mematok tarif lumayan. Untuk sekali kencan, lelaki hidung belang harus menyediakan uang antara Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta rupiah. Besaran tarif itu belum termasuk biaya hotel harus ditanggung pemesan.

Praktik prostitusi online yang melibatkan Nofi Irawati alias Mami Selvi sebagai muncikari, tergolong rapi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News