Mampukah Gibran Melanjutkan Kesuksesan Memberantas Pungli di Level Nasional?
Oleh: Aziz HumaiminPungli di Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, telah menjadi pusat perhatian publik belakangan ini, tidak hanya karena kepemimpinannya yang sukses dalam memerangi pungutan liar (pungli) di kota Solo, tetapi juga karena penunjukannya sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Kiprahnya sebagai pemimpin kota Solo telah menarik perhatian banyak orang, dan keberhasilannya dalam memberantas pungli menjadi salah satu pencapaian yang patut diapresiasi.
Gibran Rakabuming Raka memulai kepemimpinannya di Solo dengan tekad kuat untuk memberantas praktik pungli yang telah merugikan masyarakat dan merusak tata kelola pemerintahan.
Salah satu langkah tegas yang diambilnya adalah melakukan operasi pemecatan terhadap Lurah Gajahan Suparno, yang diduga terlibat dalam pungutan liar.
Pemecatan ini bukan hanya sebagai bentuk tindakan pencegahan dan implementasi dari Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016, tetapi juga sebagai sinyal bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi dalam kepemimpinan Gibran.
Pungutan liar yang terjadi di desa Gajahan melibatkan aparat desa, seperti Linmas (Perlindungan Masyarakat), yang mengadopsi modus pungutan dalam bentuk sedekah dan zakat.
Praktik ini merugikan masyarakat secara finansial dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat desa yang seharusnya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.