Mampukah Pembatasan Sosial di Jakarta Menekan Penyebaran Virus Corona?
Data Kementerian Kesehatan RI hingga Kamis (9/4) pukul 15.00 WIB, secara nasional, kasus terpapar positif sudah mencapai 3.293 kasus, sembuh sebanyak 252 kasus, dan 280 pasien meninggal dunia. Jauh di atas angka dua kasus positif, saat pertama kali Indonesia mengumumkan terpapar pada 2 Maret 2020.
Sedangkan data global, menunjukkan virus yang belum ditemukan obat atau vaksinnya tersebut sudah melanda 212 negara/kawasan dengan terkonfirmasi positif mencapai 1.395.136 kasus dengan 81.580 kasus kematian.
Kemudian untuk Jakarta, sebagai salah satu kota dengan epicentrum, data pada laman "www.corona.jakarta.go.id" disebutkan 1.801 kasus positif, atau lebih dari 50 persen dari angka nasional, 1.139 orang dirawat, 82 pasien sembuh, 156 orang meninggal dunia, dan 433 orang isolasi mandiri.
Khusus untuk angka korban/pasien meninggal, sebenarnya khusus di DKI berdasarkan fakta di lapangan jauh di atas angka itu karena berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati misalnya, hingga Senin 6 April lalu pada pukul 12.30 WIB telah memakamkan 639 jenazah di beberapa tempat pemakaman umum sesuai prosedur pasien penyakit virus corona (COVID-19).
Artinya, semua jenazah itu dimakamkan sesuai prosedur untuk COVID-19, yaitu menggunakan kantong plastik dan dimasukkan ke dalam peti, serta petugas pemakaman dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Bahkan, Ketua II Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto menegaskan bahwa jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pasien COVID-19 tidak mesti pasien positif, tetapi mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia sebelum hasil tes spesimen cairan di tenggorokan (swab) keluar.
Dengan kata lain, fenomena ini menunjukkan bahwa bisa jadi, angka-angka terkonfirmasi positif, ODP dan PDP tersebut di Indonesia, khususnya Jakarta yang tampil di permukaan tersebut seperti puncak gunung es. Penderita dengan tiga kriteria itu yang tidak terdata dan ada di tengah-tengah masyarakat angkanya jauh lebih besar.
Tindakan tegas
Kini keputusan sudah diambil untuk dilakukannya upaya bersama dan luar biasa berupa PSBB dengan harapan utama adalah mengendalikan bahkan menghentikan penyebaran virus COVID-19 sampai ke akar-akarnya.