Mangindaan: PNS Bandel karena PPK Juga Bandel
Selasa, 27 September 2011 – 14:34 WIB
Pelanggaran paling nyata dilakukan PPK dapat dilihat dari sistem rekrutmen dan seleksi CPNS, sistem pengangkatan dan penempatan PNS, pemindahan dan pemberhentian, diklat, pengawasan dan kewenangan menjatuhkan sanksi.
Dijelaskan Mangindaan, faktor penyebab terjadinya masalah-masalah tersebut salah satunya karena pengaturan manajemen PNS terdapat di dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Sebut saja UU Pemda, UU Guru dan Dosen, UU Kejaksaan, UU Peradilan Umum.