Mantan Anak Buah Buka-bukaan soal Juliari, PT Sritex dan Proyek Tas Bansos
Senin, 15 Maret 2021 – 23:57 WIB
Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun anggaran 2020. (tan/jpnn)