Mantan Dirut Merpati Didakwa Korupsi USD 1 Juta
Kamis, 05 Juli 2012 – 16:41 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Hotasi DP Nababan, didakwa telah melakukan korupsi dalam proyek penyewaan dua pesawat Boeing pada 2006. Hotasi didakwa bersama-sama dengan mantan anak buahnya, Tony Sudjiarto melakukan korupsi hingga negara dirugikan USD 1 juta. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Heru Widarmoko membeberkan, pada tahun 2006 PT MNA yang dililit persoalan keuangan membuat rencana pengadaan dua unit pesawat dengan sistem leasing (sewa). Rencana itu ditindak lanjuti oleh Tony Sudjiarto selaku General Manager Pengadaan Pesawat MNA.
Dalam rangka pengadaan itu, MNA mengajukan sejumlah persyaratan tentang pesawat yang akan disewa. Antara lain pesawat buatan 1990-1995, dengan delapan kursi bisnis dan 132 kursi kelas ekonomi.
Akhirnya dipilihlah jenis Boeing 737-400 dan Boeing 737-500. Hanya saja, Hotasi tidak memberitahukan rencana pengadaan dua unit pesawat itu ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Kementrian BUMN. "Bahwa terdakwa Hotasi selaku Dirut wajib menyampaikan rencana kerja dan anggaran perusahaan kepada RUPS untuk memperoleh pengesahan," ucap JPU Heru.
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Hotasi DP Nababan, didakwa telah melakukan korupsi dalam proyek penyewaan dua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
Senin, 18 November 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
Senin, 18 November 2024 – 16:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB